oleh : Tukino *
- pemberitaan mass media sudah mulai menurun, dan kalaupun ada biasanya berkaitan dengan suatu isu spektakuler, seperti kunjungan pejabat, bencana baru. Singkatnya masyarakat luas sudah mulai melupakan isunya.
- perhatian dan sumbangan dari luar, termasuk dari pemerintah pusat dan donor sudah sangat berkurang. Apalagi kalau masalah pengungsian kemudian berkepanjangan, maka biasanya timbul apa yang disebut “donor fatigue” yaitu menurunnya animo untuk menyumbang.
- sumber-sumber tambahan mulai ditarik. Pada masa gawat darurat, banyak sumber-sumber daya dan dana ekstra yang secara luar biasa diturunkan, biasanya dibentuk satgas-satgas. Pada tahap berikutnya berbagai sumber bantuan dan satgas ini sudah ditutup atau ditarik.
Disisi lain, sebagian para pengungsi juga mengalami kondisi traumatis akibat gempa dan gelombang tsunami yang dipandang sebagai peristiwa dahsyat, yakni berkenaan dengan hidup dan mati, yang mungkin masih meninggalkan bekas sangat mendalam dan berpengaruh pada suasana kejiwaan seseorang. Masalah lainnya yang dialami oleh para pengungsi adalah tidak adanya kepastian tentang akhir pengungsian. Dengan demikian, keterbatasan atau bahkan terputusnya akses terhadap sumber-sumber kehidupan, menjadi ciri yang sering terlihat dalam situasi pengungsian.
Pengungsi anak merupakan bagian tak terpisahkan dalam situasi pengungsian, mereka berada di kamp-kamp pengungsian karena mengikuti kedua orang tuanya, atau mengungsi hanya dengan orang tua tunggal (single parent children), misalnya hanya dengan ayahnya karena ibunya meninggal atau hilang sebagai korban bencana, sebaliknya seorang anak berada di kamp pengungsian hanya bersama ibunya karena ayahnya sudah meninggal. Pada situasi lain, sebagian anak ikut mengungsi tanpa kehadiran kedua orang tuanya yang hilang atau menjadi korban bencana, yang disebut sebagai anak terpisah (separated children), sebagian anak lagi berada di kamp pengungsian tanpa orang tua atau keluarga lainnya (unaccompanied children).
Berbagai masalah yang dihadapi anak-anak dalam masa pengungsian akibat bencana gempa dan tsunami antara lain ; kematian atau kehilangan orang tua dan keluarga dekat, sekolah dan kegiatan dengan anak-anak lain menjadi terganggu sehingga hilangnya ketertarikan untuk bersekolah. Disisi lain anak-anak di kamp pengungsian juga masih merasa khawatir akan adanya bencana susulan. Perkembangan psikososial anak di lokasi pengungsian juga merupakan hal yang cukup menonjol. Pengertian psikososial adalah segala sesuatu yang menyangkut aspek psikologis dan aspek sosial, yang keduanya berkaitan erat dan saling mempengaruhi. Masalah psikososial adalah masalah yang dapat berpengaruh terhadap kondisi psikologis dan kondisi sosial seseorang. Perkembangan psikologis, seperti bagaimana cara anak-anak berpikir, mengingat, belajar, menggunakan bahasa, apa yang mereka percayai, dan bagaimana mereka mengamati lingkungannya. Perkembangan psikologis di dalamnya terdapat pula perkembangan emosional, seperti ; bagaimana anak bereaksi secara emosional dalam berbagai macam situasi, bagaimana anak mempersepsi bencana gempa dan tsunami, serta bagaimana pula mereka mengekspresikan atau berhadapan dengan reaksi emosi mereka sendiri. Sementara itu perkembangan sosial anak adalah perkembangan tingkah laku sosial anak dalam masa pengungsian, seperti ; kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain, bekerjasama, berkomunikasi, dan menemukan peran mereka dalam keluarga dan masyarakat.
Beberapa dampak psikososial akibat peristiwa traumatik yang dialami anak-anak berkaitan dengan bencana gempa dan tsunami adalah :
- fisik: jantung berdebar kuat, sesak napas, sakit kepala, nyeri otot, sulit tidur, mudah terkejut, gangguan selera makan dll.
- pikiran: gangguan konsentrasi, terus terbayang kejadian, bingung, sulit ingat mudah lupa.
- sosial : - menghindari situasi, tempat atau orang yang mengingatkan pada peristiwa,
- membatasi, menarik diri, menghindari pergaulan,
- mudah tersinggung, mudah konflik dengan orang lain,
- keterlibatan dan prestasi menurun - emosional : kaget, marah, sedih, mati rasa, kebas emosi, merasa dihantui, rasa bersalah, duka yang mendalam, terlalu perasa, merasa tidak berdaya, tidak lagi mampu merasa senang serta bahagia dengan aktivitas sehari-harinya.
Berdasarkan pasal 39 Konvensi Hak Anak, setiap negara harus melakukan segala tindakan yang memadai untuk meningkatkan pemulihan fisik dan psikologis, dan melakukan pengintegrasi kembali anak-anak korban ; penelantaran, eksploitasi atau perlakuan salah; penyiksaan atau segala bentuk perlakuan, atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan. UNICEF menjadikan program psikososial sebagai komponen inti dalam menanggapi situasi darurat Dalam situasi bukan darurat, program psikososial diimplementasikan sesuai kebutuhan dan prioritas kepentingan UNICEF di suatu negara. Mengenai batasan usia anak, berdasarkan Pasal 1 Konvensi Hak Anak (KHA) dinyatakan bahwa “Anak secara umum sebagai manusia yang umurnya belum mencapai 18 tahun, namun diberikan juga pengakuan terhadap batasan umur yang berbeda yang mungkin diterapkan dalam perundangan nasional”. Indonesia sendiri telah meratifikasi KHA pada bulan Oktober 1990, dan dengan demikian Indonesia berarti sebagai negara peserta KHA.
Guna membantu mengatasi masalah psikososial yang dialami pengungsi anak, maka bentuk penanganan psikososial adalah dengan memberikan dukungan psikososial. Dukungan psikososial menunjuk pada sesuatu yang mendukung perkembangan psikososial anak, seperti hubungan saling menyayangi dengan keluarga, dan dengan orang dewasa di luar keluarganya, serta hubungan yang menyenangkan dengan teman sebaya, sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya. Dalam masa pengungsian, anak-anak akan meningkat kegembiraannya jika mereka memiliki seseorang atau orang dewasa di luar keluarganya yang mencintai dan memberikan dukungan psikososial dalam situasi yang serba kekurangan, sehingga mereka dapat mengekspresikan perasaan-perasaannya atau mendiskusikan masalah-masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian, bantuan atau dukungan psikososial mempunyai tiga hal utama, yakni ; (a) membantu anak untuk membangun kemampuan mengatasi masalah, pulih dan berkembang secara psikososial, (b) memperkuat kemampuan pengasuh, seperti guru, orang tua, kakak, atau tokoh masyarakat dalam memberikan dukungan sosial yang lebih tepat bagi anak, dan (c) bantuan profesional atau paraprofesional untuk anak yang mengalami masalah khusus.
Berdasarkan pengalaman kerja penulis selama tiga bulan melakukan “Perlindungan Anak” melalui kegiatan Children Center (kerjasama Departemen Sosial RI dan UNICEF) di kamp pengungsian Indrapuri dan barak pengungsi Lambaro Kabupaten Aceh Besar, diperoleh data jumlah seluruh pengungsi di wilayah Kecamatan Indrapuri hingga tanggal 4 Februari 2005 sebanyak 3.984 orang, yang tersebar di 54 desa, dan 322 orang diantaranya adalah pengungsi anak. Sementara jumlah pengungsi yang menempati kamp pengungsian di area masjid jami Abu Indrapuri (sebagai Posko Children Center), tercatat sebanyak 358 orang pengungsi, dan sebanyak 72 diantaranya adalah pengungsi anak. Selanjutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tentang relokasi pengungsi, maka pada tanggal 15 Pebruari 2005 para pengungsi di kamp masjid Abu Indrapuri yang telah mengungsi selama kurang lebih 45 hari, kemudian pindah ke barak-barak pengungsian di Lambaro-Asrama Raiders Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, bersama dengan para pengungsi lainnya yang berasal dari berbagai kamp pengungsian di wilayah Aceh Besar. Tercatat sebanyak 850 orang pengungsi yang menempati barak di Lambaro Asrama Raiders, dan 306 orang diantaranya adalah pengungsi anak, dengan rincian pengungsi anak usia 0-5 tahun sebanyak 104 orang, usia 6-12 tahun 136 orang, dan usia 13-18 tahun sebanyak 66 orang.
Fokus kegiatan perlindungan anak di kamp pengungsian melalui program children center adalah ; (a) Melakukan registrasi terhadap pengungsi anak, untuk kemudian diadakan penelusuran (tracing) bagi anak-anak yang terpisah dengan orang tua dan atau keluarganya, dan bila memungkinkan dilakukan penyatuan kembali keluarga/reunifikasi, (b) Melakukan penanganan psikososial, yang mencakup ; kesehatan, pendidikan, serta kegiatan rekreasional (play theraphy). Kegiatan perlindungan anak di lokasi pengungsian diperlukan agar; (a) anak-anak mendapatkan rasa aman secara emosional, (b) agar dapat beradaptasi terhadap situasi sulit yang mereka hadapi, serta (c) untuk tumbuh dan berkembang secara normal. Jika kegiatan perlindungan anak ini tidak dilakukan, maka dikhawatirkan anak-anak di lokasi pengungsian yang tumbuh dalam situasi serba sulit, akan mengalami hambatan dalam perkembangan psikososial tahap selanjutnya.
B. Pendekatan Resilience Development Project dalam Penanganan Psikososial.
Penanganan Masalah Psikososial Anak
Penanganan masalah psikososial menjadi isu yang penting dan sama pentingnya dengan upaya tracing terhadap anak-anak yang terpisah dengan keluarganya. Berbagai pendapat, teori, dan strategi penanganan psikososial terhadap pengungsi korban tsunami, menjadi perdebatan yang seru dan serius dari para pemerhati dan pekerja kemanusiaan yang datang ke Banda Aceh, baik dari UN System (UNICEF, UNDP, UN-OCHA, UNHCR, ICRC), NGO Asing (Save the Children, CARE, Red Turkey, Mercy Malaysia, dan lain-lain), maupun LSM Lokal, instansi pemerintah pusat dan daerah, serta beberapa perwakilan dari perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Selama bulan Januari – Pebruari 2005, para peserta pertemuan (termasuk penulis dan rekan dari STKS lainnya yang mewakili lokasi children center), berkali-kali melakukan pertemuan untuk membahas tentang bagaimana penanganan aspek psikososial terhadap korban bencana gempa dan tsunami. Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen “Psychosocial Program Principles For Aceh, Indonesia”, sebagai hasil kesepakatan Inter Agency Psycho-Social Working Group. Di dalam dokumen tersebut antara lain merekomendasikan tentang pedoman praktik penanganan psikososial (Guidelines for Practice Psychosocial Activities). Berikut adalah petikan asli pedoman dimaksud :
Psychosocial activities should :
- Advocate to ensure that people’s basic needs are met consistently and reliably
- Adopt a community-based approach that encourages self-help and builds on local culture, realities and perceptions of development
- Promote normal family and everyday life so as to reinforce individuals and families resilience
- Focus on preventing the accumulation of further harm
- Provide people with an opportunity for expression and active problem solving to enhance confidence and sense of control
- Ensure effective referral mechanisms to provide more specialized or intensive support to those who may need such interventions
- Apply a long-term perspective to reconstruction and recovery that incorporate psychosocial well-being as a core component
- Provide support and appropriate training for personnel who care for children and adults affected by the tsunami
Kegiatan penanganan psikososial tersebut dirumuskan ke dalam 3 level program, yaitu :
1. Pengobatan ; kegiatan yang ditujukan bagi anak-anak yang mengalami gangguan mental, meliputi ;
- pengobatan psikiatrik, termasuk terapi dan medikasi
- psikologi klinik termasuk terapi perilaku, terapi kognitif, dan relaksasi, serta untuk orang yang mengalami gangguan mental serius, seperti penderita depresi, PTSD, pengguna narkoba
2. Pencegahan dan Pemulihan ; kegiatan yang ditujukan bagi anak-anak yang memiliki masalah penyesuaian diri.
· Kegiatan psikososial pencegahan meliputi, antara lain ;
- kegiatan kelompok: kesenian, olah raga, bermain, konseling untuk anak
- konseling individual dan atau keluarga
- kelompok dukungan untuk pengasuh/pendamping
- upacara atau ritual untuk pemulihan kondisi masyarakat
- advokasi bagi pembuat kebijakan untuk memperbaiki kondisi lingkungan
- Kegiatan psikososial pemulihan meliputi, antara lain ;
-mengintegrasikan kembali anak ke dalam lingkungan keluarga yang stabil dan memberi pengasuhan
- memperkuat sistem pengasuhan anak yang ada saat ini
- mengembalikan rutinitas harian
- memberikan kesempatan pada anak untuk mengekspresikan diri
- memberi keterampilan mengatasi situasi sulit yang dihadapinya.
3. Peningkatan kesejahteraan psikososial ; berbagai kegiatan yang ditujukan untuk semua anak yang terimbas bencana, meliputi ;
- kegiatan rekreasional
- kegiatan yang memberi kesempatan bagi anak untuk mengekspresikan diri
- kegiatan bimbingan antar teman sebaya
- pertemuan orang tua/komunitas mengenai masalah kesejahteraan psikososial anak dan diri mereka sendiri
- materi informasi psikososial untuk orang tua dan guru
- pelatihan dan dukungan bagi paraprofesional psikososial, termasuk guru, relawan remaja, pekerja kesehatan
Pedoman praktik yang dihasilkan dari pertemuan Inter Agency Psycho-Social Working Group For Aceh tersebut tidak bersifat rigid, melainkan diperlukan modifikasi dan inovasi dalam implementasinya di lapangan sesuai dengan karakteristik situasi yang berkembang di masing-masing lokasi pengungsian, tetapi paling tidak dengan dihasilkannya pedoman praktik penanganan psikososial oleh berbagai institusi tersebut di lapangan, telah mengisyaratkan bahwa penanganan psikososial terhadap korban bencana bukanlah merupakan aktivitas yang bersifat intuitif semata, melainkan lebih sebagai tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan. Tentu saja, di dalam dokumen atau pedoman praktik tersebut tidak disinggung secara jelas mengenai peran social worker maupun pendekatan resilience development project itu sendiri, yang jelas social worker ditempatkan pada level kedua dan ketiga dalam program penanganan psikososial, sebagai barisan paraprofesional, di luar psikiater dan psikolog.
Pendekatan Resilience Development Project
Fokus dalam pembahasan tulisan ini tertuju pada pendekatan Resilience Development Project dalam penanganan psikososial terhadap para pengungsi anak. Dengan mengabaikan level program sebagaimana termuat dari hasil pertemuan Inter Agency, pendekatan Resilience Development Projec” yang lebih banyak menggunakan prinsip-prinsip pekerjaan sosial, menjadi salah satu alternatif utama bagi para Pekerja Sosial (Social Worker) diantara pilihan lainnya baik trauma center maupun crisis center. Melalui Resilience Development Project, pekerjaan sosial dengan pengungsi akan menggunakan strategi “Interventive Repertoire” yang menggambarkan suatu ramuan dari metoda, proses-proses, peran, keterampilan-keterampilan dan gaya pekerja sosial dalam melaksanakan profesinya (Siporin : 1975). Dalam menerapkan strategi interventive repertoire ini, tentunya digunakan pula manajemen krisis, yakni manajemen yang menerapkan kaidah-kaidah pragmatik yang lebih besar daripada kaidah birokratik. Manajemen krisis biasanya berorientasi pada penyelamatan dan perlindungan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan khusus untuk pekerjaan sosial adalah menciptakan rutinitas secepatnya agar pengungsi dapat segera mengikuti pola kehidupan yang relatif teratur dalam lingkungan yang sejatinya morat-marit.
Resiliensi menunjuk pada daya tahan (bukan kerentanan) ketika orang-orang berada dalam situasi krisis, yang akan menemukan cara untuk mengatasi masalah, dan tumbuh menjadi lebih tegar. Dalam konteks bencana (bencana alam maupun sosial), resiliensi dapat juga diartikan sebagai kemampuan setiap orang untuk mencegah, mengurangi dan mengatasi pengaruh negatif dari bencana atau keadaan stres. Dengan demikian, pendekatan resiliensi memandang bahwa anak-anak yang berada dalam situasi pengungsian, tetap merupakan individu yang masih memiliki potensi tinggi untuk menjadi manusia aktif, kreatif, dan mampu mengkonstruksi kehidupan. Konsekuensinya bahwa penggunaan model medis dimana pendamping/profesional dipandang sebagai ahli yang dapat mengobati, sedangkan anak dianggap sebagai pasien yang pasif, sedapat mungkin harus dihindari, karena model yang demikian sangat bersifat elitis dan melemahkan anak itu sendiri. Memasukkan anak ke lembaga (RSJ, panti asuhan) dan menganggap mereka mengalami trauma, dapat mengakibatkan stigma buruk yang menyebabkan mereka terasing atau menarik diri, selain membutuhkan biaya yang tinggi. Cara yang paling efektif dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan psikososial adalah dengan menggerakkan sistem pengasuhan yang ada.
Beberapa kompetensi psikososial yang dapat ditumbuhkan pada diri anak melalui pendekatan resiliensi, antara lain :
- merasa dicintai dan disayangi orangtua/pendamping
- memiliki persahabatan yang bermakna dan keterampilan sosial
- rasa percaya kepada orang lain
- rasa dimiliki atau menjadi bagian dari keluarga atau komunitas
- memiliki harga diri
- rasa berdaya: mampu berpartisipasi dan menentukan jalan hidupnya sendiri
- mampu memanfaatkan peluang
- memiliki harapan dan optimisme mengenai masa depannya
- memiliki rasa tanggung jawab atas tindakannya
- mampu berempati
- kreatif menciptakan berbagai alternatif pemecahan masalah
- mampu menyesuaikan diri terhadap situasi yang dihadapi
Atas dasar hal tersebut, program penanganan masalah psikososial yang dirancang dan dijalankan oleh pekerja sosial selayaknya mengacu kepada ; (a) memahami kesulitan yang dihadapi anak-anak di kamp pengungsian, (b) memberi kesempatan kepada anak untuk mengekspresikan perasaan mereka, (c) membantu menemukan cara untuk mengatasi kesulitan, dan (d) membantu anak untuk belajar mengenai cara yang lebih baik dalam mengatasi kesulitan tersebut dari orang lain dalam komunitasnya. Aktivitas anak dalam kehidupan keseharian selama berada di kamp pengungsian, seperti ; menggambar, membaca dan menulis, serta bermain drama dapat dilakukan untuk menggali dan memahami masalah yang mereka hadapi, selain melalui konseling baik individual maupun kelompok. Sementara kegiatan berolah raga, bernyanyi, bermain dengan menggunakan berbagai media, mengikuti out bound sampai pada kegiatan pendidikan nonformal, merupakan aktivitas yang memungkinkan anak dapat mengembangkan potensinya
Aktivitas menggambar merupakan cara paling sederhana untuk menggali masalah yang dihadapi anak-anak, karena melalui menggambar anak-anak dapat mengekspresikan perasaan-perasaannya. Informasi yang penulis peroleh dari rekan satu tim children center yang berprofesi psikolog, bahwa dari hasil gambar anak-anak usia TK, SD, dan SLTP dapat diketahui bahwa sebagian besar anak-anak tersebut masih mengalami trauma terhadap bencana gempa dan tsunami, mengingat goresan atau garis-garis dalam gambar yang dibuatnya selalu simetris dan bercabang. Demikian pula ketika anak-anak diminta untuk melakukan aktivitas menulis (mengarang ceritera bebas), maka mayoritas ceritera karangan tersebut berkisar tentang peristiwa gempa dan tsunami. Secara lebih kompleks, trauma akibat bencana tersebut dapat diketahui dengan jelas ketika anak-anak diminta bermain drama melalui “playback theatre” dengan topik bebas. Gerakan-gerakan verbal dan nonverbal ketika anak-anak bermain teater, menggambarkan tentang pengalaman mereka menyelamatkan diri dari gulungan air, serta menyaksikan anggota keluarganya dan orang lain yang meninggal sebagai korban tsunami.
Berdasarkan trauma yang dialami anak-anak tersebut, selanjutnya aktivitas lainnya harus merupakan upaya fasilitasi bagi anak untuk belajar mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. Misalnya, bermain dengan menggunakan berbagai media permainan, selain sebagai sarana bagi anak untuk memperoleh kesenangan, juga diarahkan untuk melatih kembali daya imajinasi anak; meniup balon dilakukan untuk melatih oto-otot disekitar muka; menyanyi sebagai penciptaan rasa ceria sekaligus melatih bahasa verbal maupun nonverbal, berolah raga untuk menjaga kesehatan tubuh, serta mengaji atau belajar agama sebagai sarana komunikasi transendental antara anak dengan Allah SWT. Sementara kegiatan out bound yang didalamnya mengandung unsur-unsur care recreational atau play theraphy, merupakan aktivitas bagi anak untuk ; belajar mengenal diri dan orang lain, memiliki persahabatan yang bermakna, percaya kepada diri dan orang lain, rasa dimiliki atau menjadi bagian dari komunitas, mampu berpartisipasi, serta kreatif menciptakan berbagai alternatif pemecahan masalah. Melalui berbagai aktivitas tersebut, dapat tergali masalah, kebutuhan, dan potensi yang dimiliki anak, sekaligus yang mencerminkan bahwa anak-anak di kamp pengungsian sekalipun, tetaplah individu yang memperlihatkan pribadi yang aktif, kreatif, dan mampu mengkonstruksi kehidupan. Pada situasi yang demikian, proyek-proyek pengembangan resiliensi bertujuan mengoptimalisasikan kemampuan yang masih dimiliki anak untuk tetap survive dalam kondisi kehidupan yang tidak normal.
C. Proses Intersubjektivitas Pengungsi Anak
Landasan filosofis pendekatan resiliensi dalam penanganan psikososial pengungsi anak didasarkan pada fenomenologi kehidupan manusia. Alfred Schutz (1899-1959) mengembangkan pemikiran fenomenologi lebih aktif kepada dunia sosial dari kehidupan atau pengalaman sosial sehari-hari. Schutz melakukan pemahaman dan pendekatan intersubjektivitas (interaksi antar manusia) dalam ruang kehidupan sosial. Menurutnya, dalam konteks ini dunia kita sehari-hari tergantung pada apa yang kita pelajari dari orang lain dalam komunitas sosial dan kultural. Pengetahuan tentang dunia ini selalu menjadi bagian dari situasi historis, serta kelompok masyarakat dalam berbagai waktu dan tempat yang berbeda-beda. Realitas secara sosial dikonstruksikan antar subyek dalam kelompok-kelompok kecil, sehingga realitas tidak bersifat universal, namun dibagi bersama secara intersubjektivitas, dialogis, dan saling memberi atau menerima dalam komunitas yang menyadari realitas tersebut.
Peter L. Berger (Hasan Basari, 1990) memandang bahwa esensi fenomenologi terletak pada suatu kenyataan sosial, yang dimulai dari kenyataan kehidupan sehari-hari sebagai realitas utama gejala bermasyarakat. Melalui proses intersubjektivitas akan melahirkan dialektika antara diri (the self) dengan dunia sosio-kultural. Dialektika tersebut berlangsung dalam suatu proses dengan tiga momen simultan, yakni ; eksternalisasi, obyektivasi dan internalisasi.Eksternalisasi, adalah suatu pencurahan kedirian manusia secara terus menerus ke dalam dunia kehidupan sosial baik dalam aktivitas fisis maupun mentalnya, artinya bahwa individu harus melakukan penyesuaian diri dengan dunia sosio-kultural. Dengan demikian eksternalisasi adalah suatu keharusan antropologis, karena secara empiris manusia tidak bisa terpisah dari pencurahan dirinya terus menerus ke dalam dunia yang ditempatinya. Kedirian manusia bagaimanapun tidak bisa tetap tinggal diam di dalam dirinya sendiri dan dalam lingkup tertutup. Jadi, kedirian manusia itu esensinya melakukan eksternalisasi terhadap dunia luar.
Objektivasi adalah disandangnya produk-produk aktivitas oleh individu (baik fisis maupun mental), sebagai suatu realitas yang berhadapan dengan para produsennya semula dalam bentuk faktisitas (kefaktaan) yang eksternal terhadap para produser itu sendiri. Kemampuan ekspresi diri manusia mampu mengadakan objektivasi, artinya ia memanifestasikan diri dalam produk-produk kegiatan manusia yang tersedia, baik bagi produsen-produsennya maupun bagi orang lain sebagai unsur-unsur dari dunia bersama”. Objektivasi tersebut merupakan isyarat yang dapat bertahan lebih lama dari proses-proses subjektif para produsennya, sehingga memungkinkan objektivitas itu dapat dipakai sampai melampaui situasi tatap-muka dimana mereka dapat dipahami secara langsung. Objektivitas yang umum dari kehidupan sehari-hari pertama-tama dipertahankan oleh signifikasi bahasa, sehingga suatu pemahaman mengenai bahasa merupakan hal yang pokok bagi setiap pemahaman mengenai kenyataan hidup sehari-hari. Dengan kata lain, objektivasi merupakan proses interaksi sosial individu dalam dunia intersubjektif yang dilembagakan atau mengalami proses institusionalisasi.
Selanjutnya mengenai internalisasi, Berger mengemukakan bahwa ; “Internalisasi merupakan pemahaman atau penafsiran yang langsung dari suatu peristiwa objektif sebagai pengungkapan suatu makna, artinya sebagai suatu manifestasi dari proses-proses subjektif orang lain yang dengan demikian menjadi bermakna secara subjektif bagi individu”. Pemahaman tersebut bukanlah merupakan hasil dari penciptaan makna secara otonom oleh individu-individu yang terisolasi, melainkan dimulai dengan individu “mengambil alih” dunia dimana sudah ada orang lain. Dengan demikian, Internalisasi merupakan penggambaran bahwa individu dilahirkan dengan suatu pradisposisi (kecenderungan) ke arah sosialitas, dan karenanya ia menjadi anggota masyarakat.
Dalam penanganan masalah psikososial pengungsi anak, maka fokus pendekatan resiliensi terletak pada bagaimana anak-anak di kamp pengungsian mampu melakukan intersubjektivitas dengan orang lain dan dengan orang dewasa (pendamping, relawan, tim children center, dll). Intersubjektivitas para pengungsi anak tersebut diperoleh melalui proses penyesuaian diri anak terhadap apa yang ada dan terjadi di lingkungan kamp pengungsian (proses ekternalisasi), kemudian bagaimana anak mendengar, melihat, dan ikut melakukan serangkaian aktivitas (proses objektivasi) yang diselenggarakan oleh orang dewasa di luar dirinya yang bersifat melembaga (kegiatan tim children center dan organisasi lain yang juga melakukan program pendampingan di kamp pengungsian), kemudian bagaimana anak-anak mempersepsi atau memaknai bencana gempa dan tsunami bagi kehidupan mereka, serta bagaimana interpretasi mereka terhadap kehidupan sehari-hari selama berada di kamp pengungsian, khususnya dalam berinteraksi dengan orang lain (proses internalisasi).
Dalam konteks komunikasi, proses intersubjektivitas tersebut sangat relevan dengan teori interaksi simbolik yang dikemukakan oleh George Herbert Mead (Deddy Mulyana : 2002), yaitu bahwa : “...setiap manusia mengembangkan konsep dirinya melalui interaksi dengan orang lain dalam masyarakat, dan itu dilakukan lewat komunikasi”. Lebih lanjut Mead mengemukakan bahwa : “pandangan tentang diri terletak pada konsep ‘pengambilan peran orang lain’ (taking the role of the other). Hal tersebut menandakan bahwa para peserta komunikasi adalah orang-orang yang mengembangkan potensi manusiawinya melalui interaksi sosial, tepatnya melalui apa yang disebut pengambilan peran orang lain (role taking)”. Dalam hal ini, “diri” (self) berkembang lewat interaksi dengan orang lain, sehingga menurut model interaksional, orang-orang sebagai peserta komunikasi bersifat aktif, reflektif dan kreatif.
Sebagai implementasi dari model interaksional dalam kehidupan sehari-hari pengungsi anak di kamp pengungsian, maka konsep “pengambilan peran orang lain” dapat berlangsung ketika pengungsi anak melakukan proses intersubjektivitas. Artinya, bahwa seorang pengungsi anak akan belajar, tumbuh dan berkembang bersama orang lain, karena dia senantiasa berinteraksi dengan orang lain. Pemikiran individu (proses pemaknaan) merupakan hasil dari percakapan (komunikasi) dengan orang lain, karena makna itu sendiri diciptakan oleh percakapan antar individu. Ketika individu berkomunikasi, ia bekerja dalam suatu cara tertentu untuk melihat dunia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa komunikasi menjadi semacam “benang merah” yang menjadikan pengungsi anak dapat memberikan makna terhadap pengalaman yang diperolehnya. Proses pemaknaan terhadap pengalaman berinteraksi dengan orang lain, tidak berarti seorang pengungsi anak hanya menerima pesan dari orang lain, melainkan ia juga menyampaikan pesan kepada orang lain.
Contoh kasus penerapan Resilience Development Project terhadap pengungsi anak yang mengalami masalah psikososial khusus :
Sesuai dengan prinsip kerahasiaan, nama-nama (initial) dalam contoh kasus ini bukan merupakan nama atau initial yang sebenarnya, namun merupakan sekelumit kisah nyata dari sekian banyaknya ceritera pilu para pengungsi anak di kamp pengungsian wilayah Nanggroe Aceh Darussalam.
- Informan (DD), seorang remaja pria berusia 13 tahun, beragama Islam dan pendidikan terakhir SLTP kelas 3. DD hidup tanpa kehadiran orang tua, ayahnya sudah meninggal dunia sebelum terjadi bencana tsunami, sementara ibunya dinyatakan hilang sebagai korban tsunami, hanya familinya yang masih bisa bertemu itu pun di kamp pengungsian. DD merasa kesepian di tengah-tengah keramaian para pengungsi di kamp, dan menghadapi kebingungan akan arah masa depan, meski ia memiliki cita-cita ingin tingkat pendidikannya sampai ke perguruan tinggi. Pengaruh lingkungan dari orang lain yang usianya lebih dewasa, menjadikan DD menampilkan kepribadian yang ambivalen, antara perilaku yang cenderung negatif (agresif) bercampur dengan segi positif yang dimilikinya (senang bernyanyi, sikap ingin membantu orang lain/bekerja sama).
- Informan (YA), seorang remaja putri, berusia 15 tahun, beragama Islam dan pendidikan terakhir SMA kelas 1. YA merupakan anak bungsu dari 4 saudara, ayahnya sudah meninggal dunia sebelum bencana tsunami. YA tampak sering murung dan menyendiri, menulis ditangan dengan alat tajam, terkadang menunjukkan perilaku meledak-ledak, gembira, suara keras seperti anak lelaki. Menurut YA perilakunya tersebut merupakan bentuk kekecewaan karena merasa diperlakukan berbeda dengan kakak-kakaknya yang sudah menikah setelah ayahnya meninggal. Ibunya selalu memberi perhatian kepada kakak sulungnya. Bila mau berangkat sekolah ibunya selalu mengatakan tidak memiliki uang untuk transport, tetapi bila kakakya yang minta uang, ibunya selalu memberinya, bahkan YA disuruh berhenti sekolah.
- Informan (DM), seorang remaja putra berusia 14 tahun, anak ketiga dari lima bersaudara, beragama Islam, pendidikan terakhir SMP kelas 3. Ayah dan ibunya serta dua orang kakak, satu orang adik dan kakeknya telah meninggal dunia sebagai korban tsunami. Sementara DD dengan adiknya yang lain selamat dari tsunami karena pada saat kejadian ia bersama adiknya sedang pergi ke gunung, dan begitu gelombang tsunami mereda, DD menyaksikan sendiri jenazah kedua orang tuanya. Kepedihan DD bertambah, ketika satu-satunya adik yang selamat dikemudian hari dibawa secara paksa oleh orang lain. DM memperlihatkan perilaku menarik diri, pendiam, menaruh curiga terhadap relawan yang tidak ia kenal, dan keinginannya untuk bertemu kembali dengan adiknya, yang hingga tulisan ini dibuat, menurut kabar belum ada beritanya lagi tentang keberadaan adiknya tersebut. Perilaku bersahaja, religius, sopan, dan mau menuruti nasihat tim children center, merupakan kepribadian yang tampak dalam diri DM
Berdasarkan ketiga informan yang masing-masing memiliki karakteristik permasalahan yang berbeda, bukanlah sesuatu yang tabu bagi penerapan pendekatan resiliensi terhadap ketiga anak tersebut. Proses konseling terhadap anak-anak yang memiliki masalah psikososial khusus, tentunya merupakan prosedur standar yang harus ditempuh oleh pendekatan resiliensi. Selanjutnya, dengan melihat daya tahan dan kemampuan yang masih dimiliki oleh ketiga anak, maka pekerjaan sosial akan bertumpu pada daya tahan masing-masing anak untuk membantu mengatasi permasalahannya, dan bukan didasarkan atas kekuatan yang dimiliki oleh pekerja sosial itu sendiri untuk merubah perilaku anak. Memberikan atau menyediakan peluang bagi ketiga anak untuk melakukan proses intersubjektivitas melalui kegiatan-kegiatan children center (terapi permainan, kegiatan rekreasional, pendidikan non formal, olah raga, kesenian, dan lain-lain) disertai dengan penciptaan komunikasi dialogis antara pekerja sosial dengan anak-anak, maka anak-anak tersebut diharapkan dapat melakukan “pencarian konsep diri dalam lingkungan sosialnya”. Artinya, anak-anak akan menemukan bahwa mereka ; merasa dicintai dan disayangi orangtua/pendamping, memiliki harga diri, mampu memanfaatkan peluang dan berpartisipasi, memiliki rasa tanggung jawab atas tindakannya, mampu berempati, serta mampu menyesuaikan diri terhadap situasi yang dihadapi.
Dengan proses yang demikian, paling tidak, ketiga anak yang hingga kini masih berada di kamp pengungsian akan tetap survive menjalani kehidupannya secara wajar. Beberapa hari sebelum penulis mengakhiri tugas selaku tim children center, informan DD telah menunjukkan sikap akomodatif untuk lebih dapat menampilkan perilaku yang adaptif. Hal tersebut disebabkan DD sering membantu pekerjaan tim children center tanpa diminta, memiliki kemauan yang cukup kuat, dan menunjukkan inisiatif. Namun masih diperlukan pendampingan secara intensif untuk mencegah DD mudah terpengaruh oleh lingkungan/teman sebaya dan orang yang lebih dewasa ke arah perilaku negatif. Guna menghadapi kehidupan di masa depan, khususnya bidang pendidikan, DD bersedia mengikuti saran dari tim children center, yakni masuk ke lembaga pendidikan yang memiliki sistem pendidikan formal dan mau menampungnya tanpa ada konsekuensi biaya. Sementara, YA sudah mulai menemukan kepercayaan diri, mendapatkan perhatian dan pengakuan dari orang lain setelah ia diikutsertakan dalam lomba pemilihan ‘Duta UNICEF’ untuk tingkat SLTP, juga diikutsertakan sebagai penari dalam kelompok tari children center. Dalam beberapa diskusi yang dilakukan dengan YA, ia bersedia memahami posisi ibunya yang saat itu butuh perhatian dari kakaknya, sedangkan problem akademik berkaitan untuk berhenti sekolah, setelah dilakukan asesmen dengan ibunya, akhirnya ibu YA memahami alasan bahwa anaknya harus tetap bersekolah untuk menunjang cita-cita YA menjadi polwan. Kini YA sudah tampak kembali ceria dan menunjukkan perilaku positif. Sedangkan informan DM yang kini melanjutkan pendidikannya di lembaga pendidikan swasta, yang letaknya tidak jauh dengan kamp pengungsian, tetap menampilkan perilaku bersahaja, mampu melakukan intersubjektivitas dengan lingkungan sosialnya secara wajar, meski ia masih menyimpan “kebencian” terhadap orang yang telah membawa adiknya. Kini DM menampilkan kesan bahwa ia mempercayai orang yang telah membantunya mengatasi masalah.
D. Kesimpulan
Para pengungsi anak korban bencana gempa dan tsunami khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Besar (Lambaro – Asrama Raiders) kini hidup dalam kondisi serba terbatas, paling tidak untuk jangka waktu dua tahun mereka akan bertahan dan berada di kamp pengungsian. Selama masa pengungsian tersebut, berbagai permasalahan baik fisik maupun sosial psikologis menjadi bagian dalam keseharian hidup mereka, dan masalah psikososial menjadi ciri yang menonjol dalam kehidupan pengungsi anak. Intervensi dari Lembaga-lembaga PBB (UN System) dan masyarakat internasional bersama-sama dengan elemen masyarakat di dalam negeri, untuk turut serta membantu mengatasi permasalahan yang dialami pengungsi anak, merupakan fenomena sosial yang luar biasa, yang mencerminkan tingginya solidaritas internasional terhadap negara dan bangsa Indonesia yang sedang mengalami bencana nasional.
Kalangan profesional menjadikan Aceh sebagai “laboratorium outdoor”, yakni mencari format bagaimana melakukan pertolongan secara benar terhadap para pengungsi anak. Berkaitan dengan itu, berbagai diskusi (lebih tepatnya workshop) dilakukan untuk menemukan solusi terbaik dalam menangani masalah psikososial anak. “Psychosocial Program Principles For Aceh, Indonesia”, muncul sebagai dokumen hasil kesepakatan Inter Agency Psycho-Social Working Group, yang didalamnya memuat pedoman praktik penanganan masalah psikososial pengungsi anak. Pedoman praktik tersebut tentunya tidak bermaksud membelenggu pihak-pihak lain bahkan mereka yang ikut pertemuan inter agency dalam melakukan penanganan psikososial pengungsi anak, tetapi secara pragmatis dan inovatif implementasinya diserahkan kepada masing-masing institusi.
Penanganan masalah psikososial tidak serta merta harus menggunakan perspektif mekanistis atau linier, yang lebih mendasarkan pada konsep stimulus-respons dan menganggap klien sebagai seseorang yang pasif, melainkan sangat layak pula dilakukan dengan menggunakan perspektif interaksionis, yang lebih mendasarkan kepada kemampuan subjek sebagai individu yang aktif, kreatif dan memiliki kemauan. Dalam kondisi inilah, pendekatan Resilience Development Project yang lebih banyak menggunakan prinsip-prinsip pekerjaan sosial, menjadi salah satu alternatif bagi para pekerja sosial yang bekerja dengan pengungsi. Melalui pendekatan resiliensi, dapat ditemukan sinergitas antara subjek (para pengungsi anak) dengan subjek lainnya (para pendamping, relawan, pekerja kemanusiaan di lapangan). Sinergitas, berarti bertemunya antara potensi yang masih dimiliki para pengungsi anak dengan kompetensi yang ada pada diri pendamping dalam suatu proses yang dialogis, sehingga anak-anak selama berada di kamp pengungsian dapat melakukan proses intersubjektivitas dengan realitas sosial yang ada di sekelilingnya.
*) Penulis adalah Staf Pengajar STKS Bandung, Sekretaris Pusat Kajian Bencana dan Pengungsi (Puskasi) STKS, Pernah bertugas sebagai Tim Perlindungan Anak melalui Children Center di Indrapuri dan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar
Referensi bacaan :
Berger, L.Peter & Luckmann, Thomas.1990. Tafsir Sosial Atas Kenyataan. Terjemahan : Hasan Basari. Jakarta : LP3ES
Berger, L. Peter. 1991. Langit Suci : Agama Sebagai Realitas Sosial. Terjemahan: Hartono. Jakarta : LP3ES.
Charon, Joel M.1979. Symbolic Interactionism : An Introduction, An Interpretation, An Integration. Prentice Hall. Inc. Englewood Cliffs.
Deddy Mulyana.2002. Ilmu Komunikasi : Suatu Pengantar. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
EM Griffin.2003. Communication Theory. Fifth Edition. Illionis : Mc Graw-Hill
Krech,David. Richard S.Crutchfield,Egerton L. Ballachey.1962. Individual In Society. Tokyo : Mc Graw-Hill.
Pujiono. 2002. Pekerjaan Sosial Dengan Pengungsi. Jakarta : UNHCR
Rose, M. Arnold (Editor). 1972. Human Behavior and Social Processess : An Interactionist Approach. London : Houghton Mifflin Company
No name. 2005. Psychosocial Program Principles For Aceh, Indonesia. Banda Aceh : Inter Agency Psychosocial Working Group.
No comments:
Post a Comment